Rano Alfath Minta Polri Utamakan Kemanusian dalam Penegakan Hukum

08-06-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto: Jaka/Man

 

Pendekatan humanis merupakan salah satu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam program Presisi, namun tetap tegas, profesional, dan berkeadilan dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan nyaman. Oleh sebab itu, Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath menagih janji Kapolri untuk mengedepankan kemanusiaan dalam penegakan hukum. Menurutnya, masih banyak warga yang takut berhadapan dengan Polri jika membuat laporan kepolisian.

 

"Saya berharap Pak Wakapolri, apa yang diharapkan Pak Kapolri bahwa Polri hari ini lebih humanis, ini sangat penting," kata Rano kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang mewakili Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

 

Rano mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat merasa ketakutan terhadap anggota Polri. "Karena memang di lapangan masih banyak anggota-anggota yang dianggap masyarakat itu, kalau laporan dan lain-lain itu malah takut masyarakat kalau laporan ke Polri. Mudah-mudahan ini bisa diperbaiki," ujar politisi dari Fraksi PKB ini.

 

Meskipun demikian, Rano mengatakan fraksinya mendukung tambahan anggaran Polri sebesar Rp28,584 triliun untuk tahun anggaran 2022. Menurut Rano, anggaran Polri seharusnya bertambah, bukan dikurangi lantaran beban kerjanya sangat tinggi. Salah satunya ialah terkait penanganan pandemi Covid-19.

 

"Ini luar biasa dan harus menjadi perhatian serius semua untuk ditambah anggarannya. Kami dari Fraksi PKB mendukung dan memperjuangkan agar anggaran Polri ini bertambah, bukan malah berkurang. Apalagi program Kapolri sekarang sudah sangat jelas. Banyak program berbasis teknologi," jelasnya.

 

Di kesempatan yang sama, Wakapolri Gatot menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan tambahan anggaran pada penetapan pagu anggaran tahun anggaran 2022 kepada Kementerian Keuangan dan kepada Kementerian PPN/Bappenas, dengan Surat Kapolri Nomor B/3433/V/REN.2.3./2021, tertanggal 27 Mei 2021, perihal usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp28,584 triliun. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...